Kapolda: Polisi Tembak Pendemo Tanpa Instruksi Polda

demo-istana-ricuhmaiwanews – Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, 6 anggota polisi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya karena mereka mendatangi lokasi demo dan menggunakan senjata tanpa instruksi dari Polda Metro Jaya.

Keenam petugas Polsek Metro Johar Baru tersebut diperiksan Propam terkait penembakan terhadap Farel, mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), ketika terjadi unjuk rasa setahun SBY-Boediono.

“Saat itu kan sedang banyak kegiatan yang harus diamankan. Dan, mereka mungkin bertindak karena solidaritas. Jadi, tak ada instruksi soal penembakan,” kata Sutarman.

Hal tersebut disampaikan Irjen Sutarman usai membesuk korban penembakan Farel di RSCM, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2010.

Kapolda yang baru saja menggantikan Timur Pradopo itu mengatakan, jumlah polisi yang terbatas dan lokasi demo memengaruhi kedatangan enam petugas itu ke Jalan Diponegoro.

“Karena waktu mendesak dan jumlah anggota polisi terbatas di tengah banyaknya unjuk rasa, enam petugas Polsek Johar Baru itu datang. Apalagi, lokasi demo dekat dengan markasnya,” kata mantan Kapolda Jawa Barat.

Sutarman menjelaskan, berdasarkan Protap dalam pengamanan sebuah demonstrasi, polisi hanya diperbolehkan menggunakan senjata laras panjang.

Menurut Sutarman, senjata itu sepertinya senjata laras pendek yang diarahkan ke korban. Menurutnya, keenam anggota Polsek Johar Baru saat itu membawa senjata yang melekat pada mereka secara perorangan.

“Apakah ke-6 anggota kami bertindak indisipliner, kita tunggu hasil pemeriksaan Propam. Kami juga belum bisa mengumumkan jenis proyektil dan kaliber berapa,” kata  Sutarman.

Sementara Ahli Forensik dari RSCM Dr. Mun’in Idris dalam keterangan persnya mengatakan, peluru yang menembus kaki Farel dipastikan adalah peluru tajam.

Namun dikatakan Mun’in, berdasarkan karakter luka yang diderita pada kaki Farel, disimpulkan bahwa arah peluru bukan langsung, tapu melalui pantulan.