KPK Kumpulkan Bukti Upaya Kriminalisasi Bibit-Chandra

Bibit-Chandramaiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti upaya kriminalisasi terhadap wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Menurut anggota Tim Pembela Bibit Chandra (TPBC) Ahmad Rivai, siapapun yang terindikasi melakukan rekayasa suap ke kliennya, mereka harus diproses di KPK.

Ahmad Rivai mengatakan, kalau kita membiarkan adanya kriminalisasi atau dengan kata lain kriminalisasi yang direkayasa, itu akan berdampak buruk.

“Harus dibuktikan bahwa kalau memang ada kriminalisasi,” kata Ahmad Rivai kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Kunigan, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2010.

Menurutnya, TPBC bersama pimpinan KPK lainnya sudah sepakat untuk mengungkap dugaan tindak pidana rekayasa terhadap dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra hingga tuntas.

“Anggodo Widjojo saja sudah terbukti, masa hanya sampai di situ,” kata Ahmad Rivai.  Rivai melanjutkan, pemberantasan korupsi tantangannya di situ, kalau tantangannya tidak dilakukan, repot juga.

Karena itu kata Rivai, pimpinan KPK sepakat mengusut adanya dugaan kriminalisasi tersebut.