maiwanews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput anggota DPR dari PDI Perjuangan, Panda Nababan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Anggota Komisi III DPR itu tidak memenuhi panggilan sebelumnya.
Panda Nababan dijemput sesaat ketika hendak bepergian ke Pulau Batam, Kepulauan Riau dalam rangka menghadiri acara Rapimnas yang diselenggarakan partainya.
“Mau ke Batam, mau Rapimnas,” kata Panda di gedung KPK, Jl Rasuna Panda, Kuningan, Jakarta, Jumat 28 Januari 2011.
Rencananya, Panda akan diperiksa pleh penyidik KPK terkait dugaan suap kasus mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda S Goeltom.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panda bersama sejumlah mantan anggota DPR yang ikut dalam panitia pemilihan DGS BI 2004 lalu, diduga telah menerima sejumlah uang dari Miranda Gultom.









