maiwanews – Ribuan massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta. Massa buruh itu sebelumnya melakukan long march dari bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju istana.
Sepanjang jalan, pemimpin aksi terus melakuakn orasi, mereka meminta agar pemerintah memberi jaminan pensiun dan kesehatan kepada kaum buruh. “Laksanakan undang-undang, kesejahteraan untuk rakyat Indonesia dengan jaminan kesehatan, dan pensiun unutuk buruh,” kata orator.
Mereka menuntut Presiden menjalankan undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) serta mendesak pengesahan rancangan undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bagi para pekerja.
Menurut para pengunjuk rasa, dengan UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN itu, berarti bukan hanya pegawai negeri saja yang berhak mendapat jaminan pensiun. Buruh swasta menurutnya, juga berhak atas jaminan pensiun.
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi berbagai tulisan dan tuntutan, diantaranya ‘Pensiun Kami Layak’ dan ‘Buruh Miskin Dilarang Sakit’.
Buruh tersebut datang dari sejumlah pabrik seperti dari Cakung, Tangerang, Bekasi dan daerah lain yang tergabung dalam organisasi buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia). Komite Aksi Jaminan Sosial juga terlihat hadir dalam aksi kali ini.
Polda Riau Amankan 8 Remaja Diduga Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan
Prabowo Terima Sambutan Kehormatan dari Sultan Brunei di Istana Nurul Iman
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Sambut Kunjungan Danlantamal VI Makassar Baru, Danny: Selamat Datang Komandan
Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI









