KPK Juga Jadikan Tersangka Ex Bawahan Amrun Daulay

johan budimaiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan mantan Kasubdit Kemitraan Usaha Ditjen Bansos Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal (Y) sebagai tersangka dalam kasus  korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit.

Y yang terlibat kasus korupsi di Depsos tahun 2004-2009 itu adalah mantan bawahan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay. Sebelumnya Amrun telah ditetapkan sebagai tersangka olek KPK dalam kasus yang sama.

KPK menilai Y mempunyai peran dalam kasus itu. “Y ikut membantu penunjukkan langsung rekanan,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jumat 8 April 2011.

Penetapan sebagai tersangka terhadap keduanya, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik KPK dalam kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

Seperti diketahui, Bachtiar Chamzah yang juga adalah politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh majels hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Atas perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan sekitar Rp25 miliar.