Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Poltak Sitorus meninggal dunia hari ini, Selasa 24 Mei 2011. Politisi PDI Perjuangan itu tutup usia sekitar pukul 10.00 WIB di rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur.
Petrus Selestinus, kuasa hukum Poltak, mengatakan ia dihubungi petugas rutan yang menginformasikan kabar duka tersebut. Dikatakan bahwa sehabis berolahraga senam pagi dan tenis meja Poltak mengeluh badannya lemas. Ia lalu dibawa ke klinik rutan.
“Beliau wafat di klinik rutan, jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati”, kata Petrus. Ia menambahkan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Poltak, namun ada dugaan karena terkena serangan jantung.
Hari Senin lalu Poltak masih mengikuti persidangan terkait kasus suap cek pelawat. Bersama 4 politisi PDI-P lainnya yakni, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Willem Max Tutuarima, ia didakwa oleh jaksa KPK atas tuduhan menerima suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
Menurut Petrus, dengan meninggalnya Poltak, maka tuntutan terhadap dirinya otomatis batal demi hukum.









