Serikat Karyawan (Sekar) Merpati beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa suasana kerja di maskapai penerbangan itu tidak kondusif dan menomorduakan safety management. Menanggapi pernyataan itu Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mengatakan bahwa pernyataan tersebut keliru.
Dikabarkan dalam beberapa hari ini tim investigasi Merpati Airlines dipimpin Ketua Bidang Transportasi FSP BUMN Bersatu, Eman Supriatman, melakukan investigasi mengenai pernyataan Sekar Merpati. Berdasarkan hasil investigasi FSP BUMN, ditemukan fakta bahwa suasana di Merpati masih kondusif.
“Justru saat ini Forum Pegawai Merpati yang merupakan salah satu organisasi terbesar di Merpati sedang mempersiapkan perjanjian kerja bersama yang rencana pada bulan juni akan di sepakati oleh manajemen Merpati”, kata Capt. Eman Supriatman, Jum’at 27 Mei 2011.
“Jadi pernyataan Ketua Badan Pekerja Sekar Aries Munandar saat konferensi pers di Plaza Gani Djemat, Jakarta Pusat, Selasa 24 Mei 2011 sangat menyesatkan”, kata Supriatman. Ia juga mengemukakan bahwa tidak ada masalah signifikan terkait sistim training pilot dan awak kabin yang dilakukan selama ini oleh Merpati.
Menurut Supriatman, dari data Direktorat Kelaikan Udara Departemen perhubungan, sistim training mengenai Safety manajemen sangat baik dan terkontrol serta sudah mendapat sertifikat dari DSKU, sebab Merpati Training center sendiri juga memberikan pelatihan pelatihan terhadap airlines dalam dan luar negeri.
Dijelaskan juga bahwa dalam sistim promosi dan reorganisasi manajemen khususnya untuk jajaran operasional merpati, para personelnya telah mengantongi CASO (Certificate Airwothines Safety Officer) yang merupakan persyaratan mutlak dari CASR, Civil Aviation Safety Regulation.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Supriatman menyarankan kepada Direksi Merpati untuk bisa meminta pertanggung jawaban dari Serikat Karyawan Merpati. “Ini penting untuk memberikan suatu pelajaran bagi oknum-oknum serikat pekerja yang berlindung atas nama serikat pekerja untuk kepentingan pribadi atau jabatan”, ujar Supriatman.









