Serikat Pengacara Rakyat (SPR) meminta KPK sampaikan perkembangan 32 kasus Nazaruddin kepada masyarakat. Dalam Konferensi Pers sesaat setelah kedatangan Nazarudin ke Indonesia beberapa waktu lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Nazarudin terlilit 32 kasus di 5 kementrian yang total nilainya mencapai Rp 6 triliyun.
Juru bicara SPR, Habiburokhman,SH, mengatakan pernyataan Busyro itu menguatkan adanya mafia proyek dimana politisi partai tertentu ikut terlibat. Dugaan mengenai adanya mafia proyek yang beroperasi di proyek-proyek pemerintah sebenarnya sudah muncul beberapa bulan lalu pada saat Ketua DPR ngotot membangun gedung baru DPR dengan harga yang jauh dari wajar. Keterangan Busyro tersebut adalah jawaban atas kecurigaan publik selama ini.
“Akan tetapi anehnya, pemberian informasi publik mengenai pengusutan 32 kasus tersebut tidak pernah dilanjutkan hingga saat ini, setelah nyaris sebulan Nazarudin diperiksa KPK. KPK seolah berjalan di tempat, karena tidak ada satupun informasi tambahan yang disampaikan kepada publik,” kata Habib melalui pernyataan tertulisnya.
Habib menyerukan kepada masyarakat untuk terus menagih informasi kepada KPK tentang penyelidikan 32 kasus Nazaruddin. “Kita tentu tidak berharap 32 kasus tersebut dipetieskan dan tidak diusut sampai tuntas”, kata Habib.
Ia menambahkan bahwa jika KPK benar-benar bekerja serius, dalam waktu satu bulan harusnya sudah ada perkembangan signifikan soal penyelidikan 32 kasus tersebut, sebab Nazarudin yang diduga sebagai aktor utama sudah tertangkap, selain itu beberpa orang yang terkait kasus Nazarudin sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.









