Setelah hukuman pancung terhadap Ruyati, saat ini setidaknya ada 26 TKI lainnya akan bernasib sama jika pemerintah Arab Saudi tidak meninjau kembali keputusannya. 5 dari 26 migran tersebut telah mendapat vonis tetap hukuman mati, yaitu Tuti Tursilawati, Sutinah, Siti Zaenab, Aminah dan Darmawati. Khusus Tuti Tursilawati, dikabarkan dia akan menjalani eksekusi mati setelah hari raya Idul Adha.
Tuti Tursilawati (27 tahun) adalah PRT migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Ia diberangkatkan ke Saudi Arabia oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi, di kota Thaif. Menurut informasi yang diterima oleh keluarganya, majikan Tuti sering hendak berbuat asusila terhadapnya.
Pada tanggal 11 Mei 2010, Tuti melakukan pembelaan diri dengan memukul majikannya menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, Tuti melarikan diri dan ditangkap aparat kepolisian setempat, ia kemudian ditahan di penjara Kota Thaif hingga kini. Saat ini proses peradilan Tuti telah berakhir dengan penjatuhan vonis hukuman mati.
Sekretaris Jenderal FAM Unair, Albertus Beny, menilai vonis hukuman mati tersebut sungguh merupakan ketidakadilan yang di peroleh oleh Tuti. Tidak semata karena dia merupakan korban yang mempertahankan diri dari kebiadaban majikannya, tapi juga karena hak hidup setiap orang adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Beny menambahkan, hak hidup bagi setiap orang ini dijamin dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang menyatakan bahwa hak untuk hidup adalah non-derogable rights (hak asasi manusia atau HAM yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun = red).
Atas nama FAM Unair, Beny mendesak Kerajaan Saudi Arabia untuk tidak melakukan hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati, dan juga terhadap puluhan buruh migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati. Sementara bagai pemerintah Indonesia, Beny meminta Presiden SBY untuk melakukan diplomasi untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman mati tersebut.
Beny juga menyerukan kepada segenap Rakyat Indonesia untuk menggalang dukungan menolak hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati dan Buruh Migran Lainnya yang saat ini terancam hukuman mati.









