TUBAN – Semakin meluasnya garapan liar akibat kurangnya sistem pengawasan yang ketat dan kurangnya sikap kepedulian dari masyarakat petani desa hutan membuat pihak pengelola Perum Perhutani mengindentivikasi lahan garapan petani hutan yang telah terlanjur dengan sistem sharing pekerjaan dan hasilnya.
Administratur KPH Tuban, Uud Hariyadi Yogasara, menghimbau kepada setiap koordinator melalui ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar mengindentivikasi setiap pesanggem atau petani sekitarnya mencatat keluaasan lahannya.
“Program ini tidak semata-mata membebani mereka dengan ketentuan-ketentuan program Perhutani pusat ini, namun kita nantinya juga akan memberikan sharing pekerjaan pemeliharaan yang prosentasenya lebih menguntungkan petani hutan,” papar Uud.
Lebih detailnya, ungkap Uud, hasil panen petani-petani tersebut memang diwajibkan memberikan hasil panennya sebesar 10 persen. Sebaliknya jika petani bagus dalam pemeliharaan tanaman pokoknya, biasanya tanaman jati, piha Perhutani dalam kontraknya akan memberikan biaya keberhasilan pada tanaman-tanaman Perhutani sebesar 40 persen.
“Perjanjian kerjasama pada pekerjaan ini memang menurut saya cukup berat. Mengingat tingkat keberhasilan penjagaan akan gangguannya cukup besar juga. Namun bagi semua ketua LMDH yang hadir di pertemuan itu sangat menyetujui program ini. Karena dengan ditertibkannya penggunaan pada kawasan hutan ini akan berdampak pada keutuhan dan kelestarian hutannya,” tutur Mujazin, Ketua Paguyupan LMDH se-wilayah Perhutani KPH Tuban. (MET/LEA)
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Ukraina Tegaskan Pentingnya Dukungan Kawasan Eropa Tenggara
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan









