Tersangka Penembakan Bioskop Colorado ke Pengadilan

Anggiat Mora Situmeang (VoA)
maiwanews – James Holmes, tersangka penembakan di sebuah bioskop di Aurora, Colorado dihadirkan dalam pengadilan pada Senin pagi 23 Juli waktu setempat. Akibat ulahnya, Holmes menewaskan setidaknya 12 orang dan melukai 58 lainnya. 3 orang korban luka diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

James Holmes tampil di ruang sidang Arapahoe County Justice Centre, di pengadilan Aurora, Colorado. Dalam ruang sidang dia tidak menunjukkan emosi apapun, bahkan beberapa saat tampak mengantuk. Ia juga tidak berbicara dan hanya menatap lantai atau melihat langsung ke arah hakim.

Kandidat doktor bidang neuroscience di Universitas Colorado tersebut dituduh melakukan penembakan saat pemutaran perdana film Batman – The Dark Knight Rises Jum’at dini hari lalu, di bioskop di kota Aurora – Colorado. Lima keluarga korban ikut menghadiri sidang pra pengadilan pertama Senin pagi, termasuk Anggiat Mora Situmeang, salah seorang WNI korban luka-luka terkena serpihan lantai.

Anggiat datang sendiri karena istrinya, Rita Paulina Situmeang, masih dirawat di Denver Health Medical Center pasca operasi pengambilan serpihan peluru, sementara putranya Prodeo Et. Patria Situmeang tidak hadir karena masih trauma. Istri dan anak Anggiat juga menjadi korban penembakan di bioskop di kota Aurora-Colorado. Namun Anggiat tidak melihat langsung proses sidang, ia ia melihat melalui televisi di ruangan sebelah.

James Holmes rencananya akan dihadapkan kembali ke muka sidang minggu depan, untuk mendengar dakwaan resmi. Kantor kejaksaan mengatakan sedang mempertimbangkan tuntutan hukuman mati. (aso/VoA)