maiwanews – Mantan Menkum HAM, Patrialis Akbar mengajukan surat pengunduran diri sebagai kandidat calon Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Mahfud MD yang sebentar lagi habis masa jabatnnya.
Pengunduran diri Patrialis itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2013). “Patrialis Akbar mengundurkan diri dari calon ketua MK,” kata Azis.
Selain Patrialis yang sebelumnya dicalonkan oleh Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra, dua calon lainnya yakni rektor Universitas Krisnadwipayana, DR Lodewijk Gultom dan dosen UII, Ni’matul Huda juga sudah menyatakan mundur.
Dengan pengunduran diri tersebut, kini tersisa beberapa calon ketua lembaga penjaga konstitusi diantaranya Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Sugianto SH MH, dan Dr Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.
Proses seleksi calon ketua MK yang tersisa akan melalui tahap pembuatan makalah pada hari ini, lalu dilanjutkan dengan tahapan uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pada minggu depan.









