maiwanews – Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menggalang dukungan untuk pengajuan hak interpelasi terhadap Presidn Jok Widodo (Jokowi) atas kebijakannya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menanggapi wacana tersebut, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan koalisi pendukung pemerintah Jokowi-JK tidak mempersoalkan bahkan mempersilahkan DPR bertanya langsung ke pemerintah.
“Kami (KIH) akan menjelaskan ke teman-teman sebisa mungkin kenapa pemerintah mengambil kebijakan naikan BBM. Kalau (penjelasan) itu tidak bisa diterima dan mau tanya langsung ke pemerintah ya silakan,” katan politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Hasanuudin mengaku, sebenarnya pihaknya sudah memberi penjelasan kenapa pemerintah mengambil sikap menaikkan harga BBM. Namun jika penjelasan itu dirasa tidak cukup kata Hasanuddin, ia mempersilahkan DPR bertanya langsung ke pemerintah.
Sebelumnya TD Hasanuddin menjelaskan bahwa kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM adalah untuk membiayai janji-janji kampanye Jokowi seperti program 1000 kilometer tol dan program swasembada pangan dalam tiga tahun.
Namun Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Aksan menjelaskan, pemerintah telah melanggar Pasal 14 ayat 13 UU no 12 Tahun 2014 perihal kenaikan harga BBM. Menurut Marwan, berdasarkan UU itu, saat seharusnya pemerintah menurunkan harga BBM akibat harga minyak mentah dunia melorot tajam.
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Pati
Putin Hadiri Pameran dan Konferensi Internasional Perjalanan AI
Pemerintah Minta Apple Investasi di Indonesia $1 Miliar









