maiwanews – Tak ingin disebut hanya menggertak para pelaku illegal fishing, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menenggelamkan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebanyak tiga kapal asing asal Vietnamitu, saat ini sedang menunggu nasib dikaramkan atas perintah Jokowi. Ketiga kapal yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau itu, akan ditenggelamkan pada hari Sabtu (6/12/2014).
“Saya memerintahkan Menkopolhukam untuk menenggelamkan tiga kapal nelayan dari negara asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia,” kata Jokowi dalam akun Facebooknya, Kamis (4/12/2014).
Jokowi mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing dilakukan dalam rangka mengamankan lautan Indonesia dari penjarahan pihak asing.
Tindakan tegas menenggelamkan kapal asing pencuri ikan bukan pertama kali dilakukan Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir mengaatakan, pihaknya pernah menenggelamkan beberapa kapal di tahun 2003 lalu.
Pada akhir Januari 2003 lalu kata Manaha, TNI AL menenggelamkan empat kapal ikan Filipina yang beroperasi ilegal di perairan Sulawesi. Kapal itu ditembak dan ditenggelamkan oleh KRI Untung Suropati-872.
TNI AL melalui KRI Todak-803 juga menenggelamkan kapal ikan KM Mina Bhakti berbendera Thailand yang beroperasi secara ilegal di perairan Anambas, Riau pada pertengahan April 2003.
Masih di tahun yang sama, KRI Cut Nyakdien-375 dan KRI Anakonda 868 juga menembak dua kapal ikan asing asal Thailand yang menangkap ikan secara ilegal di perairan selat Gelasa, Bangka Blitung, tepatnya 24 Oktober 2003.
Penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan itu kata Manahan, dilakuan setelah sebelumnya ABK kapal dievakuasi.
Presiden Prabowo Terima Sejumlah Menteri di Hambalang
Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Mudik, Lancar
Porsche Pertahankan Tren Positif Jelang E-Prix Shanghai
Bareskrim Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Berdasarkan Uji Forensik
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand









