maiwanews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di parkiran pusat perbelanjaan.
Pelaku berinisial DP, 24 tahun, ditangkap saat beraksi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (14/12/2014) malam WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, selain di Glodok, tersangka DP juga pernah beraksi di area Parkir Mobil Pacific Place SCBD, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Heru mengungkapkan, penangkapan terhadap pria asal Bengkulu itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit V AKP Handik Zusen.
Sementara Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menambahkan, selama ini modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik mobil yang meninggalkan barang bawaan di dalam kendaraan di parkir pusat perbelanjaan.
Dari penangkapan itu, lanjut Didik, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit HP samsung galaxy core II, 1 Unit HP Esia hasil kejahatan dan 1 Unit Notebook merk Asus hasil kejahatan, 5 unit busi mobil dan kain pembungkus.
Pelaku dalam aksinya memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi. “Oleh pelaku kaca dipecahkan menggunakan busi mobil,” kata AKBP Didik, Selasa (16/12/2014).
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pesta Kembang Api
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Presiden dan Menteri ATR Bahas Isu Pertanahan
Dua Model Prototipe Honda Seri 0 Akan Diluncurkan Perdana di CES 2025









