maiwanews – Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan atas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, BW ditangkap terkait kasus Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW,” kata Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut Ronny, dalam kasus yang terjadi pada tahun 2010 lalu itu, BW telah menyuruh memberikan keteragan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Ronny menjelaskan, keterangan ini disampaikannya setelah mendapat perintah dari pelaksana tuga Kapolri, Komjen Badrodin Haiti untuk mengklarifikasi berita penangkapan Bambang.
Saat ini jelas Ronny, BW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Ditambahkan Ronny, kasus ini diproses Breskrim berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2015.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan KPK Johan Budi mendapat informasi dari Badrodin bahwa tidak benar ada penangkapan Bambang oleh Bareskrim.
Pjs Wali Kota Arwin Azis Silaturahmi di Kecamatan Bontoala, Tekankan Netralitas Sambut Pilkada
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan
Polri Tegaskan, Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi 'Online', Ringkus 464 Tersangka
Polres Metro Depok Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Narkoba









