maiwanews – Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju atas langkah Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
“Kami yakin keputusan Menkumham ini (soal Golkar) tidak melalui persetujuan presiden,” kata Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Berdasarkan informasi yang diterima kata Bamsoet, Jokowi juga tidak mengetahui tindakan Yasonna Laoly yang memihak kepada salah satu kubu yang bertikai di tubuh Golkar.
Dalam pernyataan politiknya yang disampaikan kepada wartawan, Bamsoet menyebut sikap Yasonna Laoly ini sebagai “Begal Politik Laoly.”
Seperti diberitakan, Menkumham menyatakan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono sah melalui surat yang dikirim ke alamat kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta.
Sikap Laoly tersebut dinilai oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie sebagai keperpihakan, mengingat yang dijadikan dasar pengakuan itu adalah keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang masih kontroversi.
Atas sikap Menkumhak yang dinilai memihak tersebut, partai-partai yang tergabung dalam Kolisi Merah Putih (KMP) sedang mempertimbangkan mengajukan hak angket terhadap Laoly.









