Pencalonan Badrodin dan Hak Angket Yasonna Dibacakan di Paripurna

maiwanews – DPR RI kembali menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (7/4/2015) dengan agenda mendengarkan laporan hasil semester BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Selain mendengarkan laporan BPK, paripurna juga mengagendakan soal pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan surat hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

“Agenda paripurna adalah laporan hasil semester BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Beberapa surat masuk dibacakan dan hal-hal lain berkembang, seperti hasil rapat konsultasi (dengan Presiden Jokowi),” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut Agus, mengenai surat pencalonan Badrodin sebagai Kapolri, tahapannya adalah pembacaan di paripurna dan masuk ke Komisi III DPR RI untuk pelaksanaan fit and proper test.

Sedangkan untuk surat hak angket ke Yasonna sambung Agus, terlebih dahulu dipelajari sebelum disahkan sebagai angket yang mengatasnamakan DPR secara general.

Apakah angket Menkumham jadi angket DPR atau tidak tamabh Agus, harus disetujui mayoritas setengah plus satu dan sebagian besar fraksi.