Belum Keluar Usai Diperiksa Bareskrim, Bambang Widjojanto Ditahan?

maiwanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) nonaktif BW mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/4/2015) sekitar pukul 11.35 WIB.

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, BW diperiksa penyidik Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Usai menjalani pemeriksaan BW tidak langsung keluar ruang pemeriksaan. Beredar kabar bahwa BW ditahan, ia akan dibawa ke Rumah Tahanan (rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Ditahan di Rutan Brimob,” kata Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona, Kamis (23/4/2015).

Informasi tersebut berbeda dengan pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya yang mengatakan, BW akan ditahan selama ia bersikap proaktif dan tidak mempersulit penyidikan.

“Ketika orang itu proaktif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan tidak perlu penahanan,” kata Budi Waseso.