Jaksa Agung: 9 Terpidana Mati Dieksekusi Lewat Tengah Malam

maiwanews – Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati terhadap 9 orang gembong narkoba akan dilakukan lewat tengah malam ini.

“Lewat tengah malam,” kata M Prasetyo kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Prasetyo menjelaskan, segala persiapan jelang eksekusi sudah dinyatakan rampung. Kata dia, regu tembak dan pasukan pengamanan sudah bersiaga di lokasi eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menanggapi ancaman beberapa negara yang warganya akan dieksekusi, Prasetyo menegaskan, tidak ada penundaan eksekusi. Menurut Prasetyo, kita punya kedaulatan hukum, peradilan kita terbuka, fair tidak ada ditutup-tutupi.

Nama sembilan terpidana yang akan dieksekusi adalah ‎Mary Jane (WN Filipina), Andrew Chan (WN Australia), Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (WN Nigeria), Raheem Agbaje (WN Nigeria), Rodrigo Gularte (WN Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), dan Zainal Abidin (WN Indonesia).