KPK Akan Selidiki Penerima Aliran Dana dari Waryono Karno

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memmbuka penyelidikan terhadap para penerima aliran dana hasil dugaan korupsi mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

“Akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. Bisa dalam bentuk penyelidikan baru,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Minggu (10/5/2015).‎

Penyelidikan baru untuk kasus ini kata Priharsa, terbuka lebar karena nama-nama penerima dana diduga hasil korupsi Waryono Karno telah disebutkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Priharsa menjelaskan, KPK akan mendalami nama-nama yang disebut dalam dakwaan JPU di antaranya Sri Utami menerima Rp 2.398.430.536 dan mantan staf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daniel Sparringa, sebesar Rp 185 juta.

Dalam kesempatan lain, Daniel Sparingga membatah telah menerima aliran dana dari Waryono Karno seperti disebutkan JPU.