Jokowi Sarankan DPR Tidak Merevisi UU Pilkada dan UU Parpol

maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar lembaga legislatif tidak jadi melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Partai Politik (Parpol).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengenai hasil pertemuan Jokowi dan DPR dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR bersama Komisi II DPR.

“Presiden menyampaikan ke DPR untuk mempertimbangkan ulang revisi UU Pilkada ini. Secara implisitnya Presiden Jokowi telah menolak, dan kita hargai itu,” ucap Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dengan ditolaknya rencana revisi UU Pilkada itu kata Taufik, itu berarti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada serentak pada Desember 2015.

Taufik menjelaskan, Komisi II DPR selanjutnya akan segera melakukan rapat konsultasi guna menyingkapi keputusan Presiden Jokowi tersebut.