Musda Golkar Kubu Agung Laksono di Bali Dibubarkan Polisi

maiwanews – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical mulai berdampak. Musyawarah Daerah (Musda) Golkar kubu Agung Laksono di Bali dibubarkan polisi.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyatakan, musda yang digelar di Hotel Aston Denpasar, Bali
tidak mengantongi izin pihak kepolisian.

Selain itu kata Ronny, acara yang juga dihadiri Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono ini dibubarkn karena tidak memungkinkan untuk diselenggarakannya Musda.

“Karena tidak memungkinkan untuk diselenggarakannya Musda,” kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini di Denpasar, Bali, Selasa (2/6/2015).

Ronny menegaskan, jika panitia tetap ngotot menggelar Musda, maka hal itu akan menimbulkan kerugian yang lebih banyak.