
maiwanews – Polres Kebumen mengumumkan berdirinya Posko Netralitas TNI-Polri di seputaran Tugu Lawet Kebumen.
Pihak Mabes Polri dalam keterangan tertulisnya hari Minggu, 15 September 2024, menyebutkan bahwa posko ini bertujuan sebagai tempat aduan masyarakat terkait netralitas anggota selama tahapan Pilkada 2024-2025.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasipropam AKP Sugiyanto dalam keterangannya hari Jumat menjelaskan bahwa posko tersebut berdiri hingga pelaksanaan pengamanan rangkaian pilkada (pemilihan kepala daerah) selesai.
“Setiap hari ada anggota dari Provos TNI maupun Polres Kebumen piket di posko tersebut”, ungkap AKP Sugiyanto, Jumat, 13 September 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, posko tersebut direncanakan berdiri selama Operasi Mantap Praja Candi selesai, atau sampai tahapan pilkada selesai.
AKP Sugiyanto menerangkan, aturan netralitas TNI-Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya pada Pasal 28. Aturan ini menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sehingga ia mengimbau agar personel TNI-Polri tunduk pada aturan hukum.
AKP Sugiyanto selaku Kaposko Netralitas, menambahkan, hadirnya Posko Netralitas merupakan wujud komitmen mensukseskan Pilkada 2024-2025 di wilayah Kebumen. (z/Mabes Polri/Humas Polres Kebumen)









