maiwanews – Setelah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi penahanan salah seorang tokoh Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang juga berasal dari Sulsel itu mengaku prihatin.
“Saya turut prihatin, kasihan,” kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ilham sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka yang kedua kalinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Pemeriksaan terhadap Ilham Arief Sirajuddin itu merupakan yang pertama kali setelah tiga kali mangkir dari panggilan KPK yakni pada tanggal 24 dan 29 Juni serta 6 Juli 2015.
Ilham tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dengan alasan melaksanakan ibadah umroh dan pemeriksaan kesehatan di National University Hospital di Singapura, serta menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya Ilham menggugat keabsahan penetapan dirinya sebaga tersangka, kandas setelah hakim Amat Khusairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pada penetapan sebagai tersangka yang pertama, Ilham Arief berhasil memenangkan gugatan praperadilan juga di PN Jakarta Selatan.
.









