Polri Akhirnya Tunda Penarikan 4 Penyidiknya dari KPK

Jakarta – Akhirnya Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI akhirnya bersedia menunda menarik empat perwiranya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat penyidik Gedung KPKitu baru akan ditarik Polri setelah masa kerjanya di KPK selesai.

Tugas mereka akan diperpanjang hingga masa kerja berakhir. “Penarikannya ditunda dan akan diperpanjang sampai masanya habis,” kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 14 Mei 2010.

Haryono menjelaskan, para penyidik tersebut memiliki masa tugas di KPK selama empat tahun dan belum selesai. “Jadi akan ditarik sampai selesai keempat-empatnya,” ujar Haryono.

Empat penyidik yang akan ditarik adalah Afief Julian Miftah, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Mereka menangani kasus penting seperti dugaan korupsi Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, dan kasus suap pemilihan Miranda Goeltom.

Awalnya, para penyidik itu akan ditarik Mabes Polri sebelum masa kontrak mereka di KPK selesai. Tak ayal rencana penarikan itu mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak. Sejumlah kalangan menilai niat Polri itu merupakan dari upaya pelemahan lembaga anti korupsi KPK.

Polri beralasan, rencana penarikan dilakukan karena Polri membutuhkan tenaga empat penyidik itu untuk ditempatkan di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal serta untuk keentingan peningkatan karir yang bersangkutan. Menurut Polri, keempatnya akan mendapat promosi kenaikan pangkat.