KPU Sulteng Tetapkan Pasangan Longki-Sudarto Pemenang Pilkada

maiwanews – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola dan Sudarto ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode lima tahun mendatang.

Demikian keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah dalam sidang pleno penetapan hasil pilkada serentak di kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, Rabu (27/01/2016).

Penetapan hasil pilkada serentak itu dibacakan langsung Ketua KPU Sulteng Sahran Raden yang dihadiri pasangan Longki Djanggola dan Sudarto.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015, nomor urut 2 saudara Drs.Longki janggola M,sidan saudara H.Sudarto Sh.Mhum,dengan perolehan suara sebanyak 742.711 dari total suara sah,” kata Sahran Raden

Penetapan pemenang pilkada dilakukan KPU setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilkada 2015 yang diajukan oleh pasangan Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam terhadap hasil Pilkada yang digelar 9 Desember 2015 lalu.