maiwanews – Sudah ada 4 tersangka ditangkap dan masih ada 2 yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penemuan bom di Bintara, Bekasi Barat.
Demikian diungkapkan Kabag Mitraropenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (11/12/2016).
“Tersangka ada 4 tersangka yang dilakukan penangkapan, 2 orang lagi masih DPO,” kata Kombes Alwi saat jumpa pers.
Menurut Alwi, dua tersangka laki-laki berisnisial MNS dan AS ditangkap di fly over Kalimalang, tersangka berinisial DYN ditangkap di rumah kontrakan di Bintara, Bekasi, dan seorang pria berinisial S ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
Alwi menjelaskan, jumlah tersangka tersebut kemungkinan akan berkembang lagi untuk pelaku-pelaku yang lain. Polisi kata dia, saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
Alwi menambahkan, bom yang memiliki radius ledak hingga 300 meter ini rencananya akan dibawa ke obyek vital di Jakarta pada hari ini.
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Porsche Uji Ketahanan 911 GT3 R Generasi Terbaru di Spa-Francorchamps
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi









