
maiwanews – Indonesia, Jerman, Norwegia, Uzbekistan, dan Qatar menyatakan menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara pemerintah Pakistan dengan pejuang Taliban. Kedua belah pihak sepakat tidak saling serang selama dalam suasana Idul Fitri.
Menteri Luar (Menlu) kelima negara Minggu 24 Mei mengeluarkan pernyataan bersama. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan Kelima negara menyambut baik pengumuman gencatan senjata oleh Pemerintah Afghanistan dan Taliban selama perayaan Idul Fitri. Diharapkan Idul Fitri membawa sukacita dan keberkahan bagi seluruh rakyat Afghanistan.
Gencatan senjata kedua pihak itu disebut sebagai langkah positif ke depan dan memberi harapan. Kelima menlu mendorong para pihak mengambil langkah lebih lanjut agar segera bisa dimulai negosiasi perdamaian untuk mengakhiri konflik di Afganistan.
Merujuk seruan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres tentang gencatan senjata di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), para menlu menghimbau pemerintah Afganistan dan Taliban untuk mengurangi aksi kekerasan secara permanen dan komprehensif.
Ketiadaan aksi kekerasan akan memberi rasa aman kepada rakyat Afghanistan. Juga agar dapat dilakukan upaya perlindungan terhadap kelompok dan individu dari bahaya pandemi.
Menlu 5 negara itu juga sepakat bekerjasama mendukung proses perdamaian inklusif di Afghanistan dan siap membantu proses itu lewat cara apapun, sesuai aspirasi pihak terkait.
“Kami menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan penghargaan atas upaya besar semua pihak terkait selama ini, termasuk Qatar dan Amerika, dalam mendukung proses perdamaian di Afghanistan”, demikian pernyataan 5 menlu tersebut. (VoA/em/ii)
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Prabowo Terima Sambutan Kehormatan dari Sultan Brunei di Istana Nurul Iman
India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Prabowo Subianto Sambut Perdana Menteri Fiji di Istana Merdeka









