
maiwanews – Presiden Joko Wdodo menegaskan tidak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Senin 15 Maret petang di Istana Merdeka Jakarta.
Menurutnya ia dipilih rakyat secara langsung berdasarkan konstitusi, karena itu pemerintahannya berjalan tegak lurus dengan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan bahwa masa jabatan presiden Indonesia maksimal dua periode sebagaimana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Aturan ini harus dipatuhi bersama, amanat konstitusi harus dijaga bersama.
Dalam pernyataan video itu Presiden Jokowi juga mengemukakan bahwa di tengah pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) seluruh pihak seharusnya mencegah kegaduhan dan bahu membahu dalam upaya keluar dari krisis. Saat ini fokus pada penanganan pandemi. (BPMI Setpres)
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Macron
Ukraina Tegaskan Pentingnya Dukungan Kawasan Eropa Tenggara
Aryna Sabalenka Targetkan Gelar Juara di Porsche Tennis Grand Prix 2025
Porsche Tennis Grand Prix: Mirra Andreeva Nikmati Debut di Stuttgart









