
maiwanews – Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Presiden Joko Widodo (Jokowi) Minggu 25 Juli di Istana Merdeka Jakarta mengumumkan perpanjangan dilakukan dari hari Senin 26 Juli hingga Senin 2 Agustus.
Kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 diambil setelah mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial. Perpanjangan itu dibarengi dengan sejumlah penyesuaian.

Presiden Jokowi menyampaikan saat ini pengendalian pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) mengalami tren perbaikan. Penambahan kasus mengalami penurunan di beberapa provinsi di Jawa. Namun ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi COVID-19.
Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) dan bantuan untuk usaha mikro kecil.
Kepada para menteri terkait, Presiden Jokowi meminta untuk segera melakukan langkah maksimal diantaranya membagikan vitamin, suplemen, dukungan obat-obatan kepada masyarakat. Ia juga meminta dilakukan konsultasi dokter terhadap masyarakat saat melakukan isolasi mandiri (isoman), serta dukungan pengobatan di rumah sakit.
Terkait angka kematian, Presiden Jokowi mengungkapkan harus ditekan semaksimal mungkin. Ia manmbahkan, perlu peningkatan kapasitas rumah sakit, dilakukan isolasi terpusat, dan peningkatan ketersediaan oksigen.
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada kemungkinan munculnya varian baru dari COVID-19. Ia menyerukan seluruh komponen masyarakat bersatu melawan COVID-19. (z/BPMI Setpres)
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
Donald Trump Umumkan Pengangkatan Pejabat Gedung Putih
Polisi Amankan ART Terduga Pencuri Perhiasan Majikan Senilai Rp697 Juta
Kemlu Temukan 5.111 Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI









