
maiwanews – Satuan anti teror Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 menyita 1.540 kotak amal. Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan Senin 16 Agustus mengatakan penyitaan dilakukan karena diduga kotak amal itu merupakan sarana penggalangan dana teroris.
Kombes Ahmad menjelaskan, kotak amal disita saat petugas melakukan penggeledahan di kantor LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Syam Organizer di Soreang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Jadi bukan kami ambil ditempat-tempat masjid”, ungkapnya.
Sebelumnya, pada Minggu 4 April lalu Densus 88 pernah menggeledah kantor LSM Syam Organizer di Kampung Kumendaman Kelurahan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta.
Belum ada rincian pasti mengenai metode pendanaan terhadap tindakan terorisme melalui LSM itu. Namun dari situsnya disebutkan bahwa lembaga itu berdiri sejak tahun 2013. (z/Humas Polri)









