maiwanews – Serika Karyawan meminta pemerintah menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari ancaman bangkrut menyusul gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty mengatakan, dari beberapa opsi penyelesaian masalah Garuda Indonesia oleh pemerintah, diantaranya adalah menjalankan opsi penyelamatan tanpa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal itu diungkapkan Tommy dalam keterangannya setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Tommy menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji opsi memberi bantuan modal kepada Garuda dan setelah itu dilakukan pembenahan. Diharapkan dengan opsi itu, Garuda bekerja sesuai tata kelola yang baik.
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” kata Tommy, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Sebelumnya, dalam gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines, Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.
Seperti diketahui, maskapai Garuda saat terlilit utang dari banyak pihak danterancam bankrut. Jumlah utang maskapai ini diperkirakan mencapai Rp70 triliun. Kondisi itu diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, lalu utang bertambah serta negosiasi dengan lessor buntu.
Hardiknas 2026, Kapolri Gaungkan Pendidikan Bermutu Wujudkan Indonesia Emas 2045
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo Terima Albanese, Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia-Australia
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Pemerintah Evaluasi BUMN Secara Komprehensif









