
maiwanews – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akhir-akhir ini gencar mengejar aset obligor BLBI. Yang terakhir, Satgas melakukan penyitaan terhadap aset Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menegaskan, Satgas BLBI akan terus melakukan penyitaan aset milik obligor yang belum dan tidak mau melunasi hutangnya kepada negara.
“Saya Menko Polhukam selaku pengarah Satgas BLBI memerintahkan kepada ketua Satgas agar melakukan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (8/11/2021).
Mahfud menjelaskan, dirinya meminta Satgas untuk terlebih dahulu mejalin komunikasi dengan obligor, kapan dan bagaimana membayarnya. Jika tidak ada komunikasi, Mahfud memerintahkan agar aset-aset mereka segera disita.
Selain itu, Mahfud juga memerintahkan agar Satgas BLBI mengirim surat pemberitahuan kepada obligor dan debitur yang tidak menunjukan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Surat itu kata Mahfud, dikirim melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalin kerjasama dengan obligor dan debitur.
Dijelaskan Mahfud, pihaknya akan bekerja tidak akan lagi tawar menawar. “Kenapa ini lambat, kemarin saya katakan kalau ganti pejabat, datang lagi obligornya minta dihitung ulang bahwa itu salah, kumpulkan dokumen lagi. Belum selesai hitung, pejabatnya ganti, dia datang lagi minta nego lagi, nggak selesai-selesai kita harus tegas ambil ini,” ujar dia.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, pemerintah akan bersikap adil kepada seluruh obligor dan debitur. Sebab kata Dia, sudah ada beberapa obligor dan debitur yang melunasi hutangnya.
Mahfud mencontohkan beberapa obligor yang sudah melunasi utangnya kepada negara antara lain, Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, hingga Ibrahim Risjad.
Seperti diketahui, Satgas BLBI sebelumnya telah menyita tanah seluas 120-124 hektare di Karawang, yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto. Tanah berikut aset di dalamnya itu, diperkirakan senilai Rp 600 miliar.
“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).









