BOJONEGORO – Dengan mulai dibukanya pertambangan minyak tersebut, paling tidak akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) empat pihak yaitu Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah serta Kabupaten Blora dan Kabupaten Bojonegoro. Sehingga diharapkan dapat memacu pertumbuhan kesejahteraan di lokalitas tersebut.
Namun yang sangat memprihatinkan selama ini, dengan melihat kekayaan alam berupa minyak bumi yang ada di wilayah blok cepu ternyata tidak berimbas kesejahteraan bagi rakyat disekitar wilayah tersebut.
Hal ini terbukti dari masih tetap miskinnya masyarakat daerah Blora dan Bojonegoro, terutama yang bernukim di sisi-sisi hutan. Secara rasional, jika suatu daerah kaya akan kekayaan alam, maka masyarakatnya akan juga harus ikut menikmati hasil alam tersebut.
Sehingga, jika perimbangan pembagian hasil eksplorasi tidak bisa dibagi dengan adil, maka laju urbanisasi kedua kabupaten tersebut diatas ke kota besar yang lain tidak akan terselesaikan. Sebab kecenderungan yang ada, masyarakat di kota-kota kecil di Asia, akan tetap menyerbu kota besar yang lebih menjanjikan.
Dengan tetap terjadinya perpindahan masyarakat dari kota-kota kecil ke kota besar, akan membuat potensi daerah terbengkalai. Sehingga di kota besar akan terjadi penumpukan tenaga kerja bahkan pengangguran. Jika di kota besar mereka tidak mendapatkan pekerjaan, yang terjadi adalah merebaknya angka kriminalitas dan prostitusi di kota-kota besar. Sebab kota besar memiliki tarik ekonomis daripada kota-kota kecil.
Jika diibaratkan, kota dalah sebuah organisme yang memiliki metabolosme. Kota akan menjadi kota yang sehat jika metabolismenya tidak tergangu. Maka sebuah kota besar akan tetap membutuhkan sebuah relasi dengan kota-kota kabupaten disekitarnya.
Misalnya kota-kota kabupaten sebagai penyedia hasil pertanian dan hasil lainnya yang bisa memenuhi kebutuhan pangan bagi kota besar.
Namun jika angkatan kerja di kota-kota kecil banyak terserap di sektor pekerjaan baik formal maupun informal di kota besar, maka akan sangat mengganggu metabolisme kota. Sehingga masyarakat yang tidak mendapatkan pekerjaan yang layak dan manusiawi bagi kehidupannya, akan membuat masyarakat tesebut teralienasi di kota tersebut.
Kota yang sehat adalah sebuah kota yang bisa memberikan kehidupan yang baik bagi warganya. Jika tidak tercapai, maka akan menimbulkan penyakit sosial baik bagi kota daerah tersebut maupun kota yang lain. Dengan bisa diterapkannya sebuah pola hubungan mutualistik antar daerah, akan dapat mengurangi penumpukan kemiskinan di kota. Sebab perlu disadari, kota sebesar apapun, secara geografis dan demografis maupun budaya memiliki batasan.
Maka dengan akan digarapnya Blok Cepu, diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat disekitarnya. Atau paling tidak dengan hasil penambangan minyak di Blok Cepu, pemerintah Kabupaten Blora dan Bojonegoro dapat menciptakan dan menambah lapangan pekerjaan baru bagi masyarakatnya dengan memanfaatkan hasil keuntungan pembagian hasil penambangan. Sehingga pengelolaan Blok Cepu perlu menekankan sebuah tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi masyarakat disekitarnya.
Di sisi lain, pengelolaan Blok Cepu memang sangat rentan terhadap konflik pemerintah secara vertikal maupun horizontal. Pemerintah daerah dengan dalih desentralisasi bisa melakukan protes terhadap pemerintah pusat jika pembagian hasil pengelolaan Blok Cepu dirasa tidak adil. Selain itu, konflik antar daerah yang saling berkepentingan akan sangat merugikan proses metabolisme di masing-masing daerah perkotaan disekitar Blok Cepu.
Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di TPA Antang
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Prabowo Rapat dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi
Prabowo Tegaskan, PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Jombang Tingkatkan Integritas, Perkuat Pengawasan Melalui Pembinaan Kepatuhan LHKPN









