
maiwanews – Kelompok aktivis menamakan dirinya Celebes Law And Transparancy menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sulsel (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan). Massa berjumlah 15 orang mengkritisi dugaan penyimpangan terkait rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di Kabupaten Jeneponto.
Demonstran dipimpin Wawan Arifin dan Danditya selaku koordinator mempertanyakan dugaan penyimpangan pelaksanaan lelang proyek pembangunan rusunawa ASN (Aparatur Sipil Negara). Dalam aksi pada hari Rabu (01/12/2021), pendemo meminta Kejati Sulsel segera menuntaskan dugaan penyimpangan pembangunan rusunawa di Kabupaten Jeneponto.
Kejati Sulsel juga diminta untuk memeriksa BP2JK Sulsel SATKER Perumahan dan Permukiman Sulsel dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket pekerjaan pembangunan rusunawa ASN Kabupaten Jeneponto.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil SH, saat menerima aspirasi pendemo menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti permasalahan tersebut. Saat ini sedang dilakukan puldata. Kepada massa, Idil menyampaikan agar tetap memantau setiap perkembangan penyelesaian permasalahan dugaan penyimpangan proyek pembangunan rusunawa ASN di Kabupaten Jeneponto. (andik)
Menlu AS Beri Penghargaan Perempuan Pemberani Internasional 2025
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Persidangan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Vladimir Putin Gelar Pertemuan dengan Wartawan Negara-Negara Anggota BRICS
Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Asahan
Dinas Perkebunan Jawa Timur Pamerkan Komoditas Produk Unggulan di Jatim Fest 2024









