
maiwanews – Pasca meletusnya Gunung Semeru, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Minggu (5/12/2021), Berdasarkan data yang terkumpul, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang. BNPB terus bekerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang untuk pemutakhiran data terkait dampak erupsi.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari menyampaikan juga dalam Konferensi Pers: Perkembangan Hari Kedua Pasca Erupsi Gunung Semeru di Graha BNPB, Jakarta, Minggu, 5 Desember 2021.
“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Pronojiwo, 11 orang meninggal dunia, sedangkan di Kecamatan Candipuro, 3 orang meninggal dunia,” jelasnya.
Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi :Â
1. 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto
2. 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian
3. 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara
4. 8 orang di Puskesmas Penanggal
Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.
BPBD Kabupaten Lumajang melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) lalu. Dan sampai saat ini BPBD Kabupaten Lumajang masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.
Bupati Kabupaten Lumajang, Thoriqul Haq, merespons bencana erupsi Gunung Semeru dengan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari dimulai dari 4 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, berdasarkan Surat Keputusan No. 188.45/525/427.12/2021.
Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang ditetapkan sebagai pemimpin Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru oleh Bupati Kabupaten Lumajang
Sementara itu Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris. (i)









