
maiwanews – Sekelompok massa menamakan diri sebagai GMB (Gerakan Mahasiswa Bersatu) mendesak Kejati Sulsel (Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) segera menuntaskan kasus bansos (bantuan sosial) di Kabupaten Selayar. Aspirasi disampaikan dalam sebuah aksi demonstrasi.
Dipimpin Isranto Buyung selaku koordinator, massa GMB menggelar unjuk rasa di bawah jalan layang Jalan Urip Sumoharjo hari Senin (14/02/2022). Secara bergantian, peserta aksi melakukan orasi menyampaikan tuntutan. Para pendemo mendesak Kejati Sulsel segera menuntaskan kasus bansos tahun anggaran 2020.
Demonstran itu juga mendesak Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mencopot Kepala Dinas Sosial dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Menyikapi keinginan massa menyampaikan spirasi, Zulmar selaku Kasi A Bidang ideologi dan keamanan kantor Kejati Sulsel menerima mereka di Aula Plaza Aspirasi.
Zulmar menyampaikan, permohonan maaf dari Idil karena tidak bisa menerima aspirasi. Pejabat Kejati Sulsel itu dikatakan dinyatakan positif COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Sebagai perwakilan, Zulmar akan meneruskan aspirasi kepada Idil. “Pernyataan sikap dari saudara pada hari ini akan kami teruskan ke pak Idil dan akan menyampaikan permasalahan ini secepatnya ditindaklanjuti”, ungkap Zulmar kepada anggota GMB. Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib. (andik)
Gubernur Sulsel Resmikan 3 Ruas Jalan di Bone
Gubernur Sulsel Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Baliase–Pombakka
Peringatan Hari Kartini 2025 di Sulsel: Seruan untuk Perempuan Terus Berkarya
Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari









