
maiwanews – Taliban menolak seruan PBB agar mencabut aturan terkait pembatasan perempuan di Afghanistan. Pemerintah beralasan, aturan telah sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya.
Taliban menyebut seruan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mencabut pembatasan terhadap perempuan tidak berdasar. Pernyataan ini disampaikan Jumat (27/05/2022) dikutip VOA Sabtu (28/05/2022). Sebaliknya, Taliban mendesak komunitas global untuk tidak memvonis berdasarkan laporan bersifat propagandan dari pihak oposisi.
PBB dalam beberapa kesempatan menyampaikan perihatinan atas kebijakan Taliban terhadap perempuan di Afghanistan. Taliban mewajibkan kaum perempuan menutup seluruh tubuh dengan pakaian khas bernama burqa saat berada di tempat umum. Aturan ini juga berlaku bagi perempuan penyiar televisi.
Dalam bidang pendidikan, Taliban menerapkan pembatasan bagi kaum perempuan. Demikian halnya dengan pegawai negeri perempuan, di beberapa departemen, mereka dilarang untuk kembali bekerja. Terkait perjalanan, perempuan di Afghanistan harus ditemani laki-laki muhrimnya jika bepergian lebih dari 70 km. (z)
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Indramayu
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
Atlet Tenis dan Pembalap Porsche Bertemu di Ajang Porsche Tennis Grand Prix
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkot Surabaya Gelar Upacara di Balai Kota









