
maiwanews – Jembatan Poringan Kec. Walenrang Timur, Kab. Luwu yang ambruk 8 November 2021 lalu telah selesai dibangun kembali. Sehingga masyarakat Kabupaten Luwu dapat menggunakan jembatan Poringan yang baru.
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah merespon kabar ambruknya jembatan Poringan dengan mendorong pembangunan jembatan baru yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Untuk membangun kembali Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan TA 2022 senilai Rp 17 Miliar untuk Pemkab Luwu. Yang salah satunya, dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Poringan.
Terlebih dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan, termasuk di wilayah Luwu Raya.
“Alhamdulillah, jembatan Poringan yang dibangun melalui Bantuan Keuangan TA 2022, telah tuntas dikerjakan oleh Pemkab Luwu,” ujar Andi Sudirman, Selasa (03/01/2022).
Pemkab Luwu mendapat apresiasi dari Gubernur Andi Sudirman, yang telah menuntaskan pembangunan jembatan ini. “Kami turut senang, masyarakat sudah bisa mengakses jembatannya. Semoga jembatan ini, dapat bermanfaat serta memperlancar mobilitas akses masyarakat,” ucapnya.
Sementara Camat Walenrang Timur, Ibrahim sebelumnya menyampaikan, jembatan ini merupakan akses para petani untuk mengangkut hasil pertaniannya. Sekaligus menjadi akses bagi anak-anak sekolah yang bersekolah di Palopo.
Ibrahim menambahkan Jembatan ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu. “Jembatan sangat dibutuhkan masyarakat disini. Karena menjadi akses masyarakat kami dalam mendistribusikan hasil pertanian, anak-anak yang bersekolah di Palopo, serta akan memperlancar ekonomi masyarakat ,” ucap Ibrahim.(*)
Bareskrim Telusuri Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pendapatan Grup Porsche AG Tahun 2024 Mencapai 716 Trilun Lebih
Wujudkan Swasembada Pangan, DPC PTI Takalar Laksanakan Program Mina Padi
Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, Harapkan Dapat Dukung Pembangunan Hukum Nasional
Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah









