Kemenkumham Jatim Dukung Peningkatan Pelayanan Informasi-Pengaduan Melalui PPID dan SP4N LAPOR!

maiwanews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Konsinyering Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), di Hotel Crowne Plaza, Bandung, selama 3 hari, mulai Rabu-Jumat, 19-21 Juni 2024.

Kanwil Kemenkumham Jatim mendukung penuh peningkatan pelayanan informasi-pengaduan melalui PPID dan SP4N-LAPOR!, dengan  mengirimkan dua perwakilan dalam kegiatan Konsinyering PPID dan SP4N LAPOR!.

Acara ini di buka oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang dan juga dihadiri oleh Narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB Edwin Fauzi Irmandini.

Dalam sambutannya, Hantor menekankan pentingnya komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan prima guna meningkatkan kepercayaan publik.

“Kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan akan semakin menumbuhkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Hantor menguraikan tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik. Mulai dari standar pelayanan, dasar hukum yang jelas hingga kompetensi petugas. Tidak itu saja, Hantor menegaskan bahwa cara ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara para pemangku tugas dan fungsi PPID dan LAPOR! di lingkungan Kemenkumham.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemangku tugas dan fungsi PPID dan LAPOR! dapat bersinergi dan berkolaborasi serta meningkatkan skill untuk memberikan pelayanan yang optimal,” kata Hantor.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo itu juga menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kegiatan konsinyering ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan, baik dari sisi regulasi maupun peningkatan kualitas SDM.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan citra Kementerian Hukum dan HAM di mata publik dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat,” terang Hantor.

Kegiatan yang diikuti masing-masing dua perwakilan dari setiap kanwil dan unit eselon I itu diharapkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antar peserta akan terus terjalin dengan baik. Termasuk dari Jawa Timur yang mengirimkan dua wakil dari bagian pelayanan PPID dan SP4N LAPOR!

“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya, semoga pelayanan informasi dan pengaduan di Kemenkumham dapat semakin maju,” pungkas Hantor. (AF)