maiwanews – Meski mengaku bahwa tim penyelidik masih tetap bekerja sampai sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada masyarakat karena hingga kini, kasus Bank Century masih belum juga selesai.
“Kami sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat kalau dianggap lamban,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.
Lambannya penanganan kasus Century ini karena KPK membutuhkan bukti yang kuat sebelum meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan. Karena menurut Johan, tanpa alat bukti yang kuat, KPK tidak dapat meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Johan juga menegaskan kembali bahwa KPK dalam mengusut kasus Century itu adalah mencari tindak pidana korupsinya, bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana umum lainnya.
Namun Johan meyakinkan bahwa KPK hingga kini masih terus berusaha mengungkap kasus terebut. Contohnya, KPK berulang kali menggelar ekspose kasus tersebut secara internal termasuk bekerja sama dengan pihak Polri dan Kejaksaan.
Perkembangan pengusutan kasus Century perlahan meredup bersamaan dengan pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memilih menjadi Managing Director Bank Dunia dan berkantor di Wasington AS.
Partai Golkar yang sebelumnya tampil sebagai salah satu motor utama penggunaan hak angket untuk membongkar kasus Century, dicurigai hanya menarget pelengseran Sri Mulyani dari kursi menteri keuangan.
Seperti diketahui, keputusan politik DPR yang melahirkan rekomendari yang menyebutkan begitu banyak pelanggaran terkait Century, baik korupsi, perbankan, pidana umum, hingga penyalahgunaan wewenang, namun tidak ada satupun yang jadi tersangka terkait rekomendasi yang diputuskan melalui rapat paripurna DPR itu.
Lantamal VI meninjau infrastruktur PT Vale Indonesia Tbk
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Pemkot Makassar Hadiri Rakor Stunting Bersama Wagub Sulsel
Pj Sekda Makassar Bersama Kalla Toyota Luncurkan Toyota All New Hilux Rangga
Kadiv Administrasi Minta Jajarannya Siap untuk Masa Transisi









