maiwanews – Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta maaf kepada masyarakat atas pertemuan antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari dengan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Menurut Hendarman, pertemuan yang menjadi polemik itu, dirinya yang bertanggung jawab. “Saya minta maaf pada masyarakat,” kata Hendarman di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 28 Juli 2010.
Hendarman mengakui pertemuan itu menjadi polemik di masyarakat karena Hary Tanoe adalah adik kandung Hartono Tanoesoedibjo, tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang diduga merugikan negara Rp 420 milir.
Selain itu, Hendarman mengaku sebelum pertemuan telah diberitahu rencana pertemuan itu oleh Amari. Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Amari juga mengatakan bahwa pertemuan itu telah dilaporkan kepada Jaksa Agung.
Namun karena pertemuan yang membicarakan niat Hary Tanoe mengganti kerugian negara akibat kasus Sisminbakum yang dimediasi mantan Jambin itu, M Amari mendapat teguran lisan Jaksa Agung.
Teguran dilakukan karena sebelumnya, Hendarman telah meminta agar Amari memerintahkan bawahannya untuk menemui Hary Tanoe agar tidak terjadi polemik, namun kenyataannya, ditemui sendiri oleh Amari.
“Sudah saya beritahu supaya tidak terjadi perbuatan itu cukup diperintahkan anak buah. Kalau anak buah keliru baru ditindak, tapi kalau Jampidsus yang keliru, terpaksa saya yang menegur,” kata Hendarman.









