maiwanews – Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) berupaya mengklarifikasi ulang belasan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikirim Markas Besar Kepolisian beberapa waktu lalu.
Namun dalam klarifikasi ini, , pihaknya akan bersikap lebih objektif sekaligus berharap hasil klarifikasi akan lebih proporsional, karena menurutnya, di Indonesia, kebenaran cenderung lebih ke arah korps.
Terkait transaksi yang mencurigakan pada rekening perwira tinggi kepolisian, Yunus memilih sikap lebih berhati-hati. “Kalau saya buka juga itu mengerikan, setingkat minister itu ada,” kata Kepala PPATK Yunus Husein, di Bogor Jawa Barat, Jumat 30 Juli 2010.
Rekening mencurigakan milik perwira Polri mencuat setelah PPATK menyerahkan sekitar 1.100 Laporan Hasil Analisis (LHA) ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Dari jumlah itu, Polri mengakui terdapat 23 rekening perwira polri yang dianggap mencurigakan.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap rekening tersebut, 17 rekening dinyatakan wajar. Sisanya dua transaksi sedang menjalani proses hukum, satu transaksi tidak diproses karena pemilik rekening telah meninggal dan pemilikrekening sedang ikut pilkada. Sementara dua transaksi lagi lainya masih dalam proses klarifikasi oleh Polri.
Klarifikasi Polri yang disampaikan Kadiv Humas Maber Polri Irjen Pol Edward Aritonang beberapa waktu lalu itu, kemudian ditegaskan kembali oleh Kapolri bahwa soal rekening mencurigakan itu, sudah selesai.
Namun karena penjelasan kepolisian itu masih mengundang pertanyaan, maka Presiden memanggil Kapolri Sabtu lalu. Presiden meminta kepada Kapolri untuk memperjelas dan mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik.









