maiwanews – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie menilai kasus rekening gendut perwira pinggi Polri baru bisa diselesaikan setelah era Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Jimly mengatakan, rekening gendut tidak bisa dipaksakan diselesaikan sekarang. “Apalagi BHD sudah mau habis. Mungkin nanti kalau ada Kapolri baru,” kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) non-aktif itu menegaskan.
Hal itu dikatakan Jinly dalam sebuah seminar “Lumpuhkan sistem keadilan, tantangan, penegakan hak azasi manusia, dan peran advokat untuk kepentingan publik” di Hotel Haris, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Agustus 2010.
Pendapat Jimly itu didasari oleh pemahaman bahwa dalam hal ini, BHD sepertinya harus menjaga relasi dan anak buahnya sampai akhiri masa jabatannya.
Karena itu, Jimly meminta msyarakat agar realistis dan bersabar, karena pergantian Kapolri tidak lama lagi. “Tidak realistis kalau dipaksakan. Sebentar lagi kok,” kata Jimly.
Tapi sebelum Kapolri baru dipilih, kata Jimly, harus ada komitmen dahulu untuk menyelesaikan kasus rekening gendut. Dengan begitu, Kapolri baru itu nantinya bisa bekerjasama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
.









