Pemerintah Naikkan Lagi Harga TDL 15% Awal 2011

agus martowardjojomaiwanews – Pemerintah menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% awal tahun depan. Kenaikan ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah yang selalu membengkak dari tahun ke tahun.

“Di 2011 akan ada penyesuaian TDL sebesar 15%. Jadi penyerapan K/L (Kementerian/Lembaga) perlu disesuaikan lagi,” kata Agus Martowardojo.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2010.

dengan adanya kenaikan TDL mulai awal 2011 ini, dampaknya beban subsidi listrik turun sebesar Rp 14 triliun menjadi Rp 41 triliun di 2011, dari sebelumnya sebesar Rp 55,1 triliun di 2010.

Meski dalam bahan Nota Keuangan 2011 secara eksplisit dikatakan bahwa rencana kenaikan TDL di 2011 sebesar 15%, namun Presiden SBY tidak menyinggung saat  membacakan nota keuangan dalam sidang paripurna DPR.

Dalam nota keuangan, SBY hanya mengatakan bahwa di 2011, subsidi listrik masih perlu disediakan, dengan pertimbangan masih rendahnya TDL yang berlaku bila dibandingkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Untuk mengendalikan anggaran subsidi listrik, maka pemerintah dan PLN secara bertahap terus melakukan langkah-langkah dan upaya untuk menurunkan biaya pokok penyediaan listrik.

Langkah tersebut yakni; pertama, Program penghematan pemakaian listrik melalui pengurangan susut jaringan, kedua, Penyesuaian TDL sebesar 15% yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2011.

Ketiga, Program diversifikasi energi primer di pembangkit tenaga listrik melalui optimalisasi penggunaan gas, penggantian high speed diesel dengan marine fuel oil, peningkatan penggunaan batubara, pemanfaatan biofuel, dan panas bumi.

Keempat, Pemerintah menerapkan TDL sesuai dengan harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50% konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan publik dengan daya mulai 6.600 Va ke atas.