maiwanews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai, grasi yang diberikan presiden kepada Syaukani masuk akal. Alasannya, Syaukani Hasan Rais sudah lumpuh kaki dan tangan serta memorinya tak berfungsi.
“Ia tidak bisa melihat, lumpuh kaki tangan, dan memorinya tak berfungsi,” kata Marzuki di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 20 Agustus 2010.
Karena menurut Marzuki Alie, tanpa diberikan grasipun, Syaukani praktis sudah tidak dapat merasakan lagi efek dari hukuman penjara. Karena itu, katanya, pemerintah memberikan grasi kepada Syaukani.
Marzuki meminta agar publik tidak serta merta menyalahkan Presiden. “Jangan seolah-olah Presiden selalu salah. Jika tidak diberi grasi, Syaukani justru akan membebani anggaran negara,” kata Marzuki.
Mengurus terpidana yang lumpuh, kata Marzuki, justru membuat repot sipir penjara dan membebani negara. “Siapa coba yang mau mengurus dia di penjara?” kata Marzuki bertanya balik.
Seperti diberitakan, Syaukani resmi menerima grasi dari Presiden yang membuatnya langsung bebas. Karena enam tahun masa hukuman, Syaukani telah menjalani hukuman selama tiga tahun, tiga tahun sisanya diperoleh berupa grasi.
Grasi kepada terpidana korupsi APBD Kabupaten Kutai Kartanegara itu, memicu kontroversi dan penolakan. Komisi Pemberantasan Korupsi bahka mempertanyakan besarnya grasi yang diberikan.
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Pj Sekda Makassar Buka FGD “Kolaborasi Distribusi Pangan untuk Stabilkan Inflasi dan Dukung Petani Lokal”
Ikuti Arahan Presiden, Polisi Ungkap Kasus Judol Situs Slot 82-78
Erdogan Tegaskan, Turki Miliki Kekuatan untuk Hilangkan Segala Ancaman









