Agar Transparan, DPR Berencana Bentuk Dewan Pengawas Densus 88

maiwanews – Kinerja Desus 88 akhir-akhir ini semakin mendapat sorotan terutama setelah terungkapnya kasus pemberian uang Rp 100 juta kepada keluarga Siyono, salah seorang terduga teroris yang meninggal karena diduga dianiaya.

Untuk itu, DPR RI merencanakan akan membentuk Dewan Pengawas bagi operasi-operasi pemberantasan aksi-aksi teror yang dilakukan Densus 88 termasuk sumber pendanaan. Langkah awalnya, DPR membentuk Pansus revisi UU Terorisme.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Pansus revisi UU Terorisme M Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

“Mungkin dibutuhkan dewan pengawas yang kemudian langsung bisa mengawasi transparansi kinerja, audit keuangan yang digunakan dalam operasi-operasi pemberantasan tindak pidana teroris,” kata M. Syafii.

DPR menilai, belum adanya transparansi dalam kinerja Densus 88. Terkait kematian terduga teroris Siyono kata Syafii, pihaknya heran ketika ada keluhan kurangnya dana operasional Densus 88 tapi  ternyata bisa beri uang Rp 100 juta ke keluarga Siyono.

DPR sambung Syafii, mempertanyakan dari mana datangnya uang yang diberikan ke keluarga Siyono. Karena itu DPR menduga kata Syafii, dalam operasional pemberantasan teror, kemungkinan besar ada pihak yang berkepentingan lalu menitip uang itu.

“Yang menitip itu punya kepentingan lain yang sama bahayanya dengan tindakan teroris yang kita tangani,”kata Syafii lagi.