
maiwanews – Sekelompok akivis Kamis 18 November siang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel. Kelompok massa terdiri dari 21 orang menamakan dirinya Celebes Law And Transparency. Dipimpin Danditya, pendemo melakukan orasi secara bergantian.
Pada unjuk rasa itu massa mendesak pengusutan dugaan penyimpangan pengerjaan proyek pembangunan rusun (rumah susun) ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Jeneponto. Massa juga meminta pihak berwenang mengusut dugaan penyimpangan penyaluran dana aspirasi kelompok petani pemakai air di Kabupaten Bulukumba.
Pejabat Kejati Sulsel Aidil saat menerima pengunjuk rasa menjelaskan pihaknya telah menurunkan Tim Lidik Binsus untuk menangani kasus-kasus tersebut. Kasipenkum Kejati Sulsel tersebut menambahkan, dibutuhkan laporan pendukung agar bukti-bukti tepat.
Koordinator massa Danditya didampingi Aidil kemudian menyerahkan bukti pelaporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Masa kemudian meninggalkan kantor Kejati Sulsel menuju jembatan layang untuk melakukan konsolidasi kemudian membubarkan diri. (andik)
Kasal TNI AL tinjau Program Ketahanan Pangan di Takallar
Porsche Rayakan 75 Tahun Produksi di Zuffenhausen
Trump Bertekad Akhiri Serangan Houthi, Lindungi Kapal Komersial
Pentagon Kerahkan Brigade Stryker dan Batalyon Penerbangan ke Perbatasan Meksiko
Polisi Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di Boalemo, Gorontalo









