maiwanews – Pada 2011, Polri akan mencoba menampilkan sisi humanis dengan membuka jalur musyawarah dalam penyelesaian kasus dan aduan masyarakat. Untuk kasus-kasus tertentu, tidak akan dibawa ke ranah pidana.
“Harus menggunakan hukum dengan hati nurani, kalau bisa diselesaikan dengan win-win solution (musyawarah-saling menguntungkan),” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Selasa 4 Januari 2011.
Menurut Ito, penyelesaian kasus model seperti ini sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Menkum HAM, Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, untuk kasus tertentu, pihak-pihak yang bersengketa akan ditempuh jalan damai.
Ito mencontohkan, misalnya ada orang yang mengadu ke polisi karena hanya saling memaki. Tentu untuk soal seperti ini akan diselesaikan dengan cara yang tepat, yakni yang merasa dirugikan dan terlapor, dipertemukan dengan cara persuasif.
Polri kata Ito, ke depan menghadapi berbagai bentuk laporan dari masyarakat. Pihaknya menurut Ito, harus bisa menyelesaikannya. “Polisi tentu harus bisa mengakomodasi (semua alternatif penyelesaian kasus),” kata Ito lagi.
Wagub Sulsel Buka Seminar Edukasi Kaukus Perempuan Parlemen
Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri Wujudkan Swasembada Pangan
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Vladimir Putin Pimpin Pertemuan Komisi Industri Militer Rusia
Porsche Tennis Grand Prix: Jessica Pegula Tampil Perdana di Stuttgart









